Baliinsightnews Viral
JAKARTA – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui koordinasi lintas sektor, pemadaman darat dan udara, serta penegakan hukum. Dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026), Kemenko Polkam menyampaikan bahwa hingga 20 Oktober 2026, status darurat karhutla ditetapkan di delapan provinsi, dengan dukungan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, terdiri atas 17 pesawat patroli atau operasi modifikasi cuaca serta 33 helikopter water bombing.Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menegaskan pentingnya sistem terpadu yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, dan pemulihan. Sementara itu, BNPB melalui Nelwan Harahap menyebut penanganan dilakukan di enam provinsi prioritas serta wilayah lain, termasuk Jawa Timur dan Papua. Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman sejak titik api masih kecil, pengelolaan kanal gambut, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca menggunakan dry ice sesuai kebutuhan. Kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah kebakaran berulang.Dalam penegakan hukum, Polri mencatat 278 laporan terhadap pelaku perorangan dengan 232 tersangka, serta 98 laporan dugaan keterlibatan korporasi dengan sembilan korporasi berstatus tersangka. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 57 badan usaha di delapan provinsi dengan luas lahan terbakar di area konsesi mencapai 33.514,01 hektare, sedangkan Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 26 subjek hukum dan menangani perkara pidana. Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penindakan hukum, mitigasi, pemulihan, serta penguatan koordinasi nasional dan kerja sama kawasan.
Sumber:https://infopublik.id/kategori/siaran-pers/994148/siaran-pers-pemerintah-terus-perkuat-sinergi-pemadaman-penegakan-hukum-dan-mitigasi-karhutla

