Sanur, (6/12/2025)Drama sewa vila mewah seluas 12 are di Sanur meningkat saat pemilik Vila, Fattori Gabriella dari Italia, bersama kuasa hukumnya, menunjuk Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De) sebagai penerima hak sewa dengan kontrak senilai 40 ribu dolar AS untuk enam bulan sejak 26 November 2025, menggantikan penyewa lama yang dinilai wanprestasi dan diduga terlibat manipulasi pembayaran. Keputusan ini diambil setelah serangkaian dugaan pelanggaran kewajiban kontrak serta dugaan penipuan yang saat ini ditangani Polresta Denpasar, dan video penyekapan yang beredar sempat viral sebelum dibantah keras oleh pemilik dan penyewa baru.Kuasa hukum Gabriella, Alianto, menjelaskan bahwa perjanjian baru dengan Gung De telah dilaksanakan sesuai prosedur, lengkap dengan dokumen sewa dan akta notaris. Alianto juga membongkar bahwa klaim transfer sebesar 155 ribu dolar Australia turut beredar; setelah diperiksa bank, transaksi tersebut dinyatakan tidak ada alias palsu. Ia menegaskan bahwa itu adalah bukti transfer yang dimanipulasi, dan telah laporkan ke Polresta Denpasar sebagai perkara penipuan. Wartawita

